Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan / finansial calon mahasiswa baru.
Pada Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk menunaikan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Program Pascasarjana / S-2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang kepada semua warga negara lulusan Sarjana (S-1) atau sederajat dari semua bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-2 (Pascasarjana) di jurusan dan konsentrasi yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan PTS terkait . . . . ➡ lihat semuanya
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik