Sesuai Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu selama ini diantara sebagian warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan ekonomi/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini
Untuk menunaikan kebutuhan tsb PTS ini menyelenggarakan Program S-2 / Pascasarjana ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yg telah kerja) serta serta melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang kepada semua warga negara tamatan/lulusan Sarjana (S1) atau sederajat dari semua bidang kepakaran baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan dan konsentrasi yg disukai, secara terhormat dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan masing2 PTS ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Sebab dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi, sistem kuliah Program S2 (Pascasarjana) sangat sesuai bagi pekerja yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S2 (Pascasarjana) (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Mhs serta Tamatan/lulusan Program S2 (Pascasarjana) begitu pula Kelas Reguler, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Tamatan/lulusan Program S2 (Pascasarjana) diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Tamatan/lulusan Program S2 (Pascasarjana) mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh / sempurna, dan keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; serta mampu meninggikan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, s2, pascasarjana, diy, tujuan penyelenggaraan, tujuan diy jalur, pendidikan multi, entry, multi exit system, peserta didik, pendidikannya, silakan diperhitungkan sedemikian, tiap persoalan, mampu, mengungkap struktur inti, lulusan program, pascasarjana begitu pula, kelas, cara, pandang, yg menyeluruh